WARTAJOGJA.CO.ID || SLEMAN — Juru Sembelih Halal (JULEHA) DIY untuk tahun anggaran 2021 ini kembali mengadakan “Basic Training” pelatihan juru sembelih halal yang bertempat di Gedung Juleha Businnes Center Jl Kledokan IV, Tempel, Caturtunggal, Depok, Sleman pada Sabtu (05/06/21) kemarin. Basic Training Batch 1 dengan peserta sejumlah 24 orang yang berasal dari Jogjakarta dan Jawa Tengah. (07/06/21)
Ketua Juleha M. Antok Listianto, S.E menjelaskan pada para peserta pelatihan, bahwa Juleha Yogyakarta adalah perkumpulan Juru Sembelih Halal berbasis kompetensi yang mensyi’arkan penyembelihan sesuai syariat dan kampanye produk makanan halal di masyarakat. Sesuai SK Kemenkuham No.AHU-000118.AH.01.07.2019 mempunyai visi untuk mewujudkan juru sembelih halal yang mandiri, tangguh, terampil, berakhlak mulia dan bermanfaat bagi masyarakat.
” misi mengadakan kegiatan pelatihan penyembelihan halal, meningkatkan kesadaran masyarakat akan produk halal, serta membantu masyarakat dalam pelaksanaan penyembelihan halal “, jelasnya.
Pada kesempatan yang lain, Arie Bagus selaku koordinator pelaksana pelatihan, menyampaikan tujuan training adalah untuk standarisasi dasar-dasar pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja sebagai seorang Juru Sembelih Halal. Training rencananya akan dilaksanakan mulai 05 – 27 Juni 2021 yang terbagi menjadi Batch 1 – Batch 8 pada tiap minggunya, dengan pemateri yang kompeten dibidangnya, yang salah satunya menggunakan narasumber dari Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Sleman. Kemudian untuk pesertanya sendiri menyasar pada remaja-remaja masjid dan juga untuk para jagal atau pelaku penyembelihan hewan ruminansia maupun unggas, khususnya saat Hari Raya Idul Qurban.
Prasetyo Joko selaku narasumber yang juga merupakan Ketua DPD Juleha Kabupaten Bantul memberikan materi tentang melakukan ibadah wajib dan menerapkan persyaratan Syariat Islam dalam penyembelihan, yang salah satu poinnya yaitu jika melakukan proses penyembelihan, sembelihlah dengan baik, tajamkan pisau, dan jangan membuat hewan sembelihan itu menderita.
Dalam waktu bersamaan Drh. Hetty Sugiyanti memberikan penekanan dalam proses penyembelihan untuk menerapkan prinsip kesejahteraan hewan (animal welfare) dan memperhatikan asas ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal), aman artinya pangan asal hewan tersebut tidak mengandung bahaya biologis, kimia, dan fisik yang dapat mengganggu kesehatan manusia.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa sehat, artinya pangan asal hewan tersebut mengandung nutrisi yang seimbang yang dibutuhkan dan berguna bagi kesehatan manusia, kemudian utuh, yaitu pangan asal hewan tersebut tidak bercampur dengan bagian dari hewan lain, dan halal yaitu proses penyembelihan yang sesuai dengan Syariat Islam.
Selanjutnya kegiatan ditutup dengan materi tentang menyiapkan peralatan penyembelihan dan pemeriksaan kelayakan proses penyembelihan dengan narasumber H. Nurrosyid.
Red ( Sunu Aji )